Sebanyak 56 Dewan Hakim se-Kepri Ikut Pelatihan

    Sebanyak 56 Dewan Hakim se-Kepri Ikut Pelatihan

    Sebanyak 56 Dewan Hakim se-Kepri mengikuti pelatihan di Kings Hotel Batam, Selasa (7/12/2021). Pelatihan ini meningkatkan kemampuan dewan hakim dalam menilai peserta MTQ maupun STQH.

    Ketua LPTQ Kepri, Marlin Agustina, mengatakan, pelatihan tersebut dinilai penting untuk mengembangkan kemampuan dewan hakim. Selain itu, juga sebagai kaderisasi para dewan hakim.

    "Pelatihan ini untuk pemula. Ke depan akan terus ditingkatkan hingga pelatihan dewan hakim profesional, " kata Marlin yang juga menjabat Wakil Gubernur Kepri tersebut.

    Ia berpesan, para peserta agar menyerap semua ilmu yang disampaikan para narasumber. Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, pergelaran MTQ maupun STQH di Kepri akan lebih baik lagi.

    "Kami terus menekankan agar para dewan hakim transparan dalam menilai. Alhamdulillah capaian kafilah Kepri dalam STQH tahun ini masuk 10 besar di urutan ketujuh di mana sebelumnya di urutan 30, " ujarnya.

    Hadir dalam pelatihan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ia juga berpesan para dewan hakim, khususnya yang berasal dari Batam agar menyerap ilmu dari narasumber dengan baik.

    "Hari ini sudah ada pelatihan ada ilmu tapi mental dan hati ada di masing-masing. Keterbukaan, kejujuran harus ditekankan agar pelaksanaan MTQ maupun STQH ke depan akan lebih baik, " ujarnya.

    Batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Uang Ganti Untung Lahan tol Padang-Pekanbaru...

    Artikel Berikutnya

    MENDES  PDTT Godok Formulasi Dana Desa Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami