Uang Ganti Untung Lahan tol Padang-Pekanbaru seksi I mulai dibayarkan

    Uang Ganti Untung Lahan tol Padang-Pekanbaru seksi I mulai dibayarkan

    Padang Pariaman-Uang ganti untung pengadaan tanah jalan tol ruas Padang - Pekanbaru I seksi Kapalo hilalang - sicincin - Lubuk Alung - Padang (Sta.4+200-36+600) mulai dibayarkan setelah verifikasi ulang selesai dilakukan BPN Sumbar.

    "Uangnya sebenarnya sudah ada sejak sebulan yang lalu, namun agar tidak terjadi tumpang tindih pembayaran, BPN melakukan verifikasi ulang. Hari ini sampai beberapa hari ke depan mulai dibayarkan pada masyarakat, " kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat penyerahan uang ganti untung lahan di Padang Pariaman, Senin (6/12/2021).

    Wagub berharap masyarakat yang telah menerima pembayaran bisa menjadi menginformasikan pada masyarakat pemilik tanah yang lain bahwa penggantian yang dilakukan bukan ganti rugi tapi ganti untung.

    Ia menyebut proyek tol Padang-Pekanbaru adalah proyek strategis nasional, bukan proyek provinsi. Uang penggantian lahan langsung dari pusat di bawah koordinasi Kementrian Keuangan, tidak ada hubungannya dengan Gubernur atau Wakil Gubernur.

    Sebagai proyek strategis nasional, pembangunannya akan terus dilanjutkan, tidak mungkin dihentikan karena pemerintah sudah mengucurkan ratusan miliar untuk penggantian lahan.

    "Banyak berita hoaks beredar bahwa proyek ini dihentikan, Hutama Karya sebagai pelaksana hengkang dari Sumbar dan banyak kabar lain yang dipastikan tidak benar. Masyarakat jangan sampai termakan informasi tidak benar itu, " katanya.

    Saat ini beberapa provinsi di Sumatera telah tersambung oleh jalan tol. Efeknya untuk perekonomian sangat signifikan. Distribusi barang dan jasa makin lancar. Hal ini pula yang diharapkan bisa terlaksana di Sumbar.

    "Kami berharap dukungan semua pihak. Ninik mamak, tokoh masyarakat terutama pemilik lahan untuk bisa mempercepat pembangunan tol ini, " ujarnya.

    Penyerahan ganti untung lahan tol Padang-Pekanbaru seksi I pada Senin (6/12/2021) itu dilakukan sebanyak 16 bidang tanah masyarakat dengan dana lebih kurang Rp5, 6 milliar.

    Secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Audy Joinaldy kepada Yusmanita, nomor bidang 029, seluas 2.854 Meter Persegi dengan total nilai uang ganti sebanyak Rp 905. 089.000. diserahkan di Kantor Bupati Padang Pariaman.

    Turut hadir pada acara itu, Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Prov. Sumbar, Syafrizal Ucok, Wakil Bupati Padang Pariaman, Forkopimda Prov Sumbar, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar, dan staf ahli, asisten kepala perangkat daerah kabupaten Padang Pariaman serta para penerima uang ganti rugi tanah.

    Sumbar
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Gairahkan Pariwisata  Kepri, Buralimar Rancang...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 56 Dewan Hakim se-Kepri Ikut Pelatihan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami